Laporan PPM (Praktek Profesi Mahasiswa) Perbandingan Agama UIN Bandung
PERAN
AGAMA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL
(Penelitian Tentang Dakwah
Keagamaan Oleh Penyuluh Agama Pada Masyarkat
Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung)
Diajukan sebagai Laporan
Praktik Profesi Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung
Disusun
oleh:
Itmamurridho
|
1211102009
|
Imas
Siti Masitoh
|
1211102007
|
M.
Najib Bin Timbol
|
1211102012
|
Fathunni’mah
|
1211102006
|
Yosep
Nursyamsi 1211102016
|
JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Praktik
Profesi Mahasiswa ini telah disahkan sesuai dengan pedoman Praktik Profesi
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung fakultas
Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama.
Hari : Jum’at
Tanggal : 31 Januari 2014
Diketahui Oleh:
Penyuluh Agama Kementrian
Agama,
H.
Agus Salman, M.Ag
Dosen Pembimbing,
Mulyadi, M.Hum
Disahkan Oleh:
Ketua Jurusan Perbandingan
Agama,
Dr. Deni Miharja, M.Ag
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Puji syukur kami panjatkan hanya kepada Allah
swt, Tuhan semesta alam, yang telah memberikan taufiq dan hidayah kepada
hamba-hamba pilihan-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi besar Muhammad
SAW, keluarganya, dan para pengikutnya sampai akhir zaman. Kesejahteraan serta
kasih sayang Allah semoga terlimpah ruah kepada kita.
Laporan Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) ini
disusun sebagai pemenuhan kewajiban mahasiswa jurusan Perbandingan Agama dalam
hal Praktik Profesi Mahasiswa sesuai dengan tujuan dan sasaran dalam buku panduan Praktik Profesi
Mahasiswa (PPM) yang diberikan oleh pihak
Jurusan. Laporan ini berisikan hal-hal terkait dalam praktik, seperti profil
penyuluh agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten
Bandung, profil Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung,
data penyuluh agama sebagai narasumber sekaligus pembina lapangan dalam praktik
hingga kondisi objektif dan proses dari praktik profesi itu sendiri.
Kami ucapkan banyak
terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami dalam Praktek Profesi
Mahasiswa ini. Kepada lembaga yang bersangkutan, kepada pembimbing baik
lapangan maupun pembimbing yang jurusan beri kesempatan untuk membimbing kami
dalam penyusunan laporan ini.
Penelitian ini tidak akan luput dari salah, kami selaku
peneliti membuka segala macam hal yang bisa menjadikan penelitian selanjutnya
bisa lebih baik. Baik itu berupa saran, ataupun kritik yang sifatnya membangun.
Bandung,
25 Januari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................ 1
A.
Latar Belakang Masalah ....................................................................................................... 1
B.
Perumusan Masalah .............................................................................................................. 2
C.
Tujuan dan
Kegunaan Penelitian ..................................................................................... 2
D.
Langkah-langkah Praktik Profesi
Mahasiswa (PPM) ............................................ 3
1.
Kondisi Objektif Lokasi
Praktik ......................................................................... 3
2.
Metode Praktik ......................................................................................................... 3
3.
Jenis Data ................................................................................................................... 4
4.
Sumber Data ............................................................................................................. 4
5.
Tekhnik Pengumpulan Data ................................................................................. 4
BAB II TINJAUAN TEORITIS ................................................................................................... 6
A.
Perubahan Sosial ................................................................................................................... 6
B.
Pengertian Agama dan
Manfaatnya.................................................................................. 8
C.
Lembaga Kegamaan ............................................................................................................. 11
D.
Pengertian Masyarakat ......................................................................................................... 12
BAB III PEMBAHASAN ................................................................................................................ 14
A.
Profil Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan
Cileunyi
Kabupaten Bandung.............................................................................................................. 14
1.
Profil Penyuluh Agama................................................................................................. 16
2.
Struktur Organisasi
Penyuluh Agama ..................................................................... 17
3.
Program Kerja Penyuluh
Agama .............................................................................. 18
4.
Metode yang Digunakan dalam
Penyuluhan Agama............................................ 20
B.
Laporan Praktik Lapangan
Profesi Mahasiswa ............................................................. 20
BAB IV PENUTUP ........................................................................................................................... 23
A.
Kesimpulan ............................................................................................................................. 23
B.
Saran ......................................................................................................................................... 24
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................................ 25
Lampiran Narasumber ........................................................................................................................ iv
Lampiran Dokumentasi ............................................................................................................. v
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Indonesia
adalah negara yang mayoritas masyarakatnya adalah memeluk Islam (baca;
katanya), disamping lima bentuk kepercayaan lain yan diakui di Indonesia.
Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa lain
yang notabene sebagai negara maju, yaitu maju dalam segi ilmu pengetahuan pada
khususnya. Serta berbagai kelebehin yang mungkin tidak bisa disebutkan satu
persatu yang dimiliki oleh bangsa ini. Indonesia adalah negara hukum yang
notabene mempunyai tujuan kesejahteraan dan keadilan. Dengan begitu banyak
lembaga pemerintahan yang menjurus ke dalam berbagai aspek sosial masyarakat
Indonesia.
Namun
disamping itu, pada akhir-akhir ini, siaran-siaran berita televisi dilanda
dengan berbagai macam isu ketidakjujuran atau yang biasa disapa dengan “KKN”
atau Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Bukankah banyak bentuk bahasa agama yang
menyajikan dan menyampaikan tentang nilai-nilai kebenaran, bukankah dari
beragama akan lahir sebuah perilaku baik.
Maka
kami rasa perlu mengetahui lebih dalam mengapa itu semua bisa terjadi pada
masyarakat yang mayoritas islam dan meninjau kembali bagaimana dakwah keagamaan
yang dilakukan oleh penyuluh agama. Baik itu peran, metode, apa yang digunakan
serta tema apa saja yang dismpaikan.
Melalui
Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) ini, mudah-mudahan bisa menjadi alternative
solusi bagi pihak terkait maupun peneliti.
Karena
praktek profesi ini merupakan cermin yang melihat tentang adanya perbedaan
aspek-aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi termasuk hubungan eratnya, khususnya
pengajaran dan penelitian. Jurusan Perbandingan Agama berusaha mencetak
sarjana-sarjana yang terampil (memiliki life skill), berwawasan luas,
peka, dan memiliki analisis yang tajam sesuai dengan visi jurusannya
sebagaimana tercermin dalam mata kuliah di jurusan ini. Dengan demikian,
diperlukan adanya latihan implementasi pengetahuan yang bersifat teoritis dalam
bentuk praktik secara professional. Lebih jauh, diharapkan keahlian tersebut
akan menjadi bekal dan profesi bagi mahasiswa (lulusan) di kemudian hari.
- Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas
maka rumusan masalah dari laporan Praktek Profesi Mahasiswa yang berupa penelitian
dalam bidang penyuluhan agama ini adalah:
1.
Bagaimana peran penyuluh agama
terhadap masyarakat ?
2.
Bagaimana metode dakwah
yang dilakukan penyuluh agama?
3.
Tema apa saja yang
disampaikan oleh penyuluh kepada masyarakat?
- Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas
maka tujuan diadakannya laporan Praktek Profesi Mahasiswa ini
adalah untuk:
1.
Mengetahui peran penyuluh agama
terhadap masyarakat
2.
Mengetahui metode dakwah
yang dilakukan penyuluh agama
3.
Mengetahui tema apa saja
yang disampaikan oleh penyuluh kepada masyarakat
Kami berharap laporan Praktek
Profesi Mahasiswa ini memberikan manfaat dan kegunaan baik dalam akademik
maupun sosial.
1.
Dalam kegunaan di bidang
akademik, kami berharap penelitian ini bisa memperkaya ilmu pengetahuan kita, terutama
dalam aspek keagamaan. Dan juga bisa dijadikan sebuah sumbangsi mewujudkan
fakultas ushuluddin sebagai pelopor pembaharu dalam bidang penelitian.
2.
Adapun dalam kaitannya di
bidang sosial, kami sangat berharap penelitian ini bisa dijadikan salah satu
rujukan dalam metode dakwah. Begitu juga bisa menjadi jalan pemecah
kebuntuan dari fenomena sosial yang terjadi pada sekarang ini.
Maka
dari itu, salah satu tujuan laporan Praktek Profesi Mahasiswa ini adalah
memberikan
pemahaman terhadap masyarakat bahwa agama ada adalah tiada lain untuk
menyempurnakan moral manusia.
Selain
dari kedua manfaat tersebut, ada pula manfaat secara praktik bagi penyuluh atau
lembaga (KUA Cileunyi Kabupaten Bandung), diantaranya:
a.
Sebagai bahan evaluasi atas
semua program kerja
b.
Sebagai bahan pertimbangan
ulang atas kinerja program penyuluhan atas beberapa hal, seperti: metode
dakwah, tema penyuluhan dan lain sebagainya.
- Langkah-langkah Praktik Profesi Mahasiswa (PPM)
1.
Kondisi Objektif Lokasi
Praktik
Lokasi praktik berlangsung pada masyarakat Cileunyi.
Lokasi ini merupakan salah satu objek penyuluhan yang dilakukan oleh Kementrian
Agama kabupaten Bandung melalui penyuluh agama setempat dan PAH (Penyuluh Agama Honorer) yang dikomandoi
oleh penyuluh kecamatan.
2.
Metode Praktik
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif. Secara harfiah metode deskriptif merupakan metode penelitian yang
menjelaskan secara terperinci mengenai objek-objek penelitian yang dikaji oleh
peneliti. Menurut Hadari Nawawi, bahwa metode deskriptif adalah cirinya seperti
mamusatkan perhatian pada masalah-masalah yang ada pada saat penelitian
dilakukan atau masalah yang diselidiki sebagaimana adanya serta diiringi dengan
interpretasi rasional yang adequat. Caranya dengan mengumpulkan, dan
menganalisa data-data yang ada kaitannya dengan objek kajian.[1]
3.
Jenis Data
Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif yaitu data yang
terdiri dari tindakan, kata-kata atau data tertulis seperti dokumen dan
lain-lain yang relevan dengan pokok masalah yang dibahas, sebagai berikut:
1.
Profil Kantor
Urusan Agama (KUA) Cileunyi Kabupaten Bandung
2.
Proses praktik yang
dilakukan selama satu bulan dengan jadwal yang disesuaikan, berupa
penelitian penyuluh agama Kementrian Agama Kota Bandung dan keikutsertaan
praktiker termasuk aspek lain yang mendukung selama praktik.
4.
Sumber Data
Menurut sifatnya sumber
data dalam penelitian ini terdiri dari dua sumber yaitu sumber primer dan
sumber sekunder. [2]
1.
Data primer adalah sumber pokok dan
utama atau tangan pertama. Sumber primer penelitian diambil observasi langsung
di KUA
Cileunyi Kabupaten Bandung.
2.
Data sekunder adalah sumber tambahan
atau suplemen, atau juga tangan kedua. Sumber sekunder dalam penelitian ini adalah
buku-buku bacaan dan dokumentasi yang berkaitan dan mendukung dalam pembahasan
yang penulis teliti yakni buku-buku yang berkaitan penelitian dan juga teori
yang digunakan.
5.
Tekhnik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data
primer diperoleh dari masyarakat dan Penyuluh
Agama dengan menggunakan observasi, serta wawancara mendalam. Sedangkan
untuk data yang bersifat data sekunder seperti teori, pandangan-pandangan,
hasil penelitian, buku dan catatan-catatan digunakan studi dokumentasi dan
kepustakaan.
1.
Obsevasi langsung, dilakukan untuk memperoleh
data secara langsung dari sumber data primer, khususnya untuk melihat situasi
lokasi, suasana kehidupan dan perilaku-perilaku subjek penelitian yang teramati
lainnya.
2.
Wawancara, teknik wawancara baik
terstruktur maupun tidak tersrtuktur dilakukan terutama untuk mengetahui
pandangan, pendapat, keterangan atau kenyataan-kenyataan yang dilihat dan
dialami oleh responden dan informan. Wawancara dilakukan baik secara langsung
(tatap muka) maupun secara tidak langsung (lewat telepon).
Studi kepustakaan atau dokumentasi. Ini dilakukan terutama
untuk melengkapi dan menguatkan data yang diperoleh baik dari hasil angket,
maupun wawancara. Disamping untuk kepentingan yang bersifat teoritis, guna
memperoleh kejelasan dan masukan atas masalah penelitian yang dibahas.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
- Perubahan Sosial
Perubahan
sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran
atau berubahnya struktur atau tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir
yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan
penghidupan yang lebih bermartabat.[3]
Pada dasarnya
setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan
akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya
perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu
perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian
kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau.
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan
suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada
kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.[4]
Tetapi perubahan
yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak
selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang mengalami
perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau
tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya
perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu
ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang
berlangsung dengan cepat.
Perubahan-perubahan
yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks.
Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan
sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan
berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa
pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan
ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak
yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.[5]
Jadi jelaslah,
bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya
faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan
sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan
sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa
sebenarnya perubahan sosial
tersebut, adalah sebagai berikut :
- William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
- Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
- MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahan perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
- JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
- Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa pengertian
perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang
terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari
suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an,
karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya
sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.[6]
- Pengertian Agama dan Manfaatnya
Secara fundamental terdapat
perbedaan yang tajam antara ilmu, teknologi, dan agama dalam wilayah
fungsionalnya. Kebutuhan mutlak, penting, dan urgen manusia terhadap agama
disebabkan adanya perkara-perkara yang tidak dapat atau mustahil dicapai oleh
manusia melalui akal, indera lahiriah, dan pengalaman hidupnya. Keterbatasan
alat epistemologi dan pengetahuan manusia ini juga diakui dan ditegaskan oleh
akal manusia sendiri dan kitab suci al-Quran pun secara langsung dan jelas
mengungkapkan kenyataan ini, “Dia mengajarkan kepada Kalian apa-apa yang
tidak dapat Kalian ketahui.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 239).
Fakta ini menetapkan bahwa manusia mustahil mencapai
dan mengetahui sesuatu yang akan menjamin kebutuhan hakiki ruhaninya sedemikian
sehingga menyebabkannya tidak lagi perlu dan butuh kepada agama Ilahi (Islam).[7]
Agama Islam memiliki tiga program dan fungsi yang
mewakili tiga bentuk hubungan manusia, antara lain:
1)
Hubungan
manusia dengan dirinya sendiri
2)
Hubungan
manusia dengan yang lain (masyarakat dan alam)
3)
Hubungan
manusia dengan Tuhannya.
Dengan melihat solusi Islam pada ketiga pola hubungan
manusia tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Islam memperhatikan dan membangun
dimensi-dimensi duniawi dan ukhrawi manusia, jasmani dan ruhaninya, dan lahir
dan batinnya, serta hati dan akalnya. Solusi Islam yang sangat luas ini tidak
dapat diharapkan dan diemban oleh ajaran-ajaran yang murni buatan manusia,
karena ilmu dan pengetahuan yang dihasilkan oleh manusia itu sendiri hingga
sekarang ini belum dapat mengklaim telah mengenal dimensi-dimensi eksistensi
manusia secara komprehensif dan terperinci sehingga dapat menjamin, merancang,
dan mengontruksi secara lengkap program-program untuk kebahagiaan kehidupan
dunia dan akhirat manusia. Meski ilmu, pengetahuan, dan teknologi modern
telah memberikan manfaat bagi manusia, namun manfaat dan fungsi ini hanyalah
sebatas memberikan efektifitas, efisiensi, dan kemudahan bagi manusia dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani-lahiriahnya. Ilmu dan teknologi modern itu
tidak mampu mencipta suatu bangunan filsafat yang utuh dan komprehensif dalam
menawarkan program-program yang efektif dan efisien lebih diperlukan oleh
manusia dan menjawab segenap kebutuhan jasmani dan ruhaninya. Memang Islam
telah memberikan wewenang kepada manusia untuk merancang sendiri alat-alat yang
efektif dan efisien untuk memudahkan kehidupan jasmaninya. Sementara Islam
mengemban dan bertanggung jawab terhadap perkara-perkara diluar batas-batas
kemampuan ilmu dan teknologi untuk memikulnya.
Program-program dan hukum-hukum Islam semakin
berkembang dan luas seirama dengan perkembangan ilmu, teknologi, kebutuhan
manusia yang melahirkan tema-tema baru yang menuntut penyelesaiannya.
Hukum-hukum baru ini akan ditetapkan dan dihasilkan dari sumber-sumber fikih
Islam yang lengkap melalui suatu proses ijtihad, dengan demikian, tidak ada lagi
keraguan bahwa Islam dan hukum-hukumnya tidak mampu sejalan dengan perkembangan
zaman dan menjawab kebutuhan-kebutuhan manusia di masa modern ini.
Jika benar bahwa perkembangan dan
kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan manusia tidak lagi memerlukan agama,
maka setelah melewati satu atau beberapa abad lahirnya Islam, niscaya manusia
telah menegaskan ketidakbutuhannya kepada agama dan meniti jalan kehidupannya
hanya dengan capaian-capaian akal-pikirannya. Sejarah kontemporer adalah
sebaik-baiknya dalil dan argumen terhadap ketidakbenaran perkara ini. Manusia
bukan hanya tidak bisa melepaskan kebutuhannya kepada agama, melainkan pasca
zaman kebangkitan anti agama (baca: zaman Renaisans) yang melahirkan banyak
pengalaman-pengalaman pahit dari krisis kemanusiaan, pada masa kini, manusia
semakin dekat kepada ajaran-ajaran religius dan merasakan kebutuhannya kepada
nilai-nilai suci agama yang semakain mendalam.
- Agama sebagia motivtor, agama di sini adalah sebagai penyemangat seseorang maupun kelompok dalam mencapai cita-citanya di dalam seluruh aspek kehidupan.
- Agama sebagai creator dan inovator, mendorong semangat untuk bekerja kreatif dan produktif untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan akhirat yang lebih baik pula.
- Agama sebagai integrator, di sini agama sebagai yang mengintegrasikan dan menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai orang-seorang maupun sebagai anggota masyarakat.
- Agama sebagai sublimator, masksudnya adalah agama sebagai mengadukan dan mengkuduskan segala perbuatan manusia.
- Agama sebagai sumber inspirasi budaya bangsa, khususnya Indonesia.
Agama pada era modern
memandang dari perspektif Islam, modernitas dalam kehidupan kita sat ini adalah
impor dari dunia Barat yang memiliki sistem nilai logika. Perkembangan
tersendiri, yang di dalamya mungkin terdapat unsur yang singkronkan saling
melengkapi yang besifat universal. Dalam bentuknya yang positif umat Islampun
mengakui ”hutang budi’ mereka kepada Barat, terutama dalam mengikis kungkungan
tradisionalisme, kemudian menerima tatanan baru yang mendorong untuk melakukan
berbagai inovasi guna menjawab tantangan zaman di lingkungan masing-masing. Letak ditemanya : umat Islam kehilangan jati diri dalam
melihat tatanan yang serba asing kemudian menempatkan secara proporsional baik
sebagai ”kawan” maupun sebagai ”lawan”.
Dua tugas pokok umat Islam yang peling mendesak utnuk
diaktualisasikan :
1. Upaya
menganalisasikan ajaran Islam dalam jabat an yang lebih kokret dan dapat
diterapkan dalam realitas hidup keseharian. Ilslam harus bisa dipahami oleh
segenap lapisan masyarakat.
2. Realitas hidup itu
sendiri harusnya menjadi sumber motivasi yang menantang agar untuk semakin
memanusia.
- Lembaga Keagamaan
1.
Pengertian
Lembaga Keagamaan
Lembaga keagamaan
adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk
memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.
Masing-masing agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan,[8] yaitu:
Masing-masing agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan,[8] yaitu:
- Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
- Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
- Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
- Budha : Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI)
2.
Fungsi Lembaga Keagamaan
Lembaga keagamaan yang ada di Indonesia pada umumnya
berfungsi sebagai berikut:
a.
Tempat
untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan.
b.
Memelihara
dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
c.
Memelihara
dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan.
d.
Mewakili
umat dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama
dengan umat beragama lain.
e.
Menyalurkan
aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada
umat.
f.
Wahana
silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
- Pengertian Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau
semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu
yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh
Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif,
yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri
dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society
berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.[9]
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu
kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang
sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam
masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat
paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan
suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat
hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Unsur-unsur
suatu masyarakat
a)
Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b)
Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu
daerah tertentu.
c)
adanya aturan atau undang-undang yang mengatur
masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Profil Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Cileunyi Kabupaten Bandung
1.
Kondisi Objektif KUA Kecamatan Cileunyi
Visi, Misi dan Tupoksi
Mengacu pada visi dan misi Kemenag Propinsi
Jawa Barat sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 2 tahun 2010:
Visi:
“Menjadi Pelopor, inspirator, motivator, dan pelayan
terbaik dalam menerapkan nilai-nilai agama Islam
dimasyarakat agar terwujud masyarakat Cileunyi
yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATHIN”
Misi:
1)
Meningkatkan
kualitas penyajikan data dan informasi keagamaan;
2)
Meningkatkan
kualitas kehidupan dan kerukunan beragama;
3)
Meningkatkan
kualitas pendidikan keagamaan di kecamatan Cileunyi
4)
Meningkatkan
kualitas Pelayanan Bimbingan Manasik Haji;
5)
Mewujudkan
tatakelola administrasi yang bersih dan berwibawa.
6)
Mengharmonisasi
kemitraan antar lembaga-lembaga keagamaan Islam dan dengan lembaga-lembaga
keagamaan lainnya (Harmonisasi Lembaga).
Motto :
CEPAT, DAPAT.
Tugas Pokok:
Sebagaimana tertuang
dalam PP Nomor 6 Tahun 1988 jo KMA Nomor 18 Tahun 1975 jo KMA Nomor 517 Tahun
2001, Kantor Urusan Agama mempunyai “Melaksanakan sebahagian tugas Kantor
Dep. Agama Kab/Kot di bidang URUSAN AGAMA ISLAM dalam wilayah Kecamatan”
Fungsi:
Berdasarkan KMA 517 Tahun 2001, KUA mempunyai fungsi :
“Menyelengarakan (mengurus) statistik & dokumentasi, surat-menyurat,
kearsipan, pencatatan NR, pembinaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal &
Ibsos, kependudukan, keluarga sakinah.
2. Letak Geografis
KUA
Kecamatan Cileunyi, berdiri di atas lahan seluas
195m2, dengan
Status Tanah Wakaf dari Yayasan Al-Hasan dengan
Sertifikat Nomor:10.14.06.1.00669----AIW Nomor: W.22/IX/2005.
Dengan
luas bangunan 135 m2.
Kemudian terbagi menjadi 6 ruangan, yaitu
: Ruang Kepala, Ruang Resepsionis, Balai
Nikah, Ruang penghulu dan Staf, Ruang Komputer, Toilet.
Secara
Geografis KUA Kecamatan Cileunyi berdiri di Jl. Jalan Galumpit No. 04 Desa
Cileunyi Kulon Kec. Cileunyi, dengan batas letak kantor:
Utara : Tanah Sawah
Selatan : Tanah Yayasan
Ar-Raudloh
Barat : Tanah Yayasan
Ar-Raudloh
Timur : Jalan
Wilayah Kerja KUA
Kecamatan Cileunyi meliputi : 6
Desa dengan luas 2831.50Ha, yaitu: Desa Cileunyi Wetan, Desa Cileunyi Kulon,
Desa Cimekar, Desa Cinunuk, Desa Cibiru Wetan, Desa CIbiru Hilir.
Sedangkan Secara geografis, Kecamatan Cileunyi
berbatasan:
-
Utara
dengan Kecamatan Rancaekek
-
Selatan
dengan Kecamatan Cibiru Kota Bandung
-
Timur
dengan Kecamatan Cibiru Kota Bandung
-
Barat
dengan Kecamatan Jatinangor
3.
Kepemimpinan
1.
Mulai
terbentuk perwakilan KUA Kecamatan Cileunyi pada tahun 1986 dikepalai oleh Drs.
Muchsin dengan masa jabatan dari tahun 1986 sd. Tahun 1990.
2.
Definitif
KUA Kecamatan CIleunyi pada Tahun 1991 dengan Kepala H. Asep Junaedi yang memimpin sampai tahun
1993.
3.
Enjang
Erawan tahun 1994 sampai tahun 1997.
4.
Drs. H.
Ade Sa’roni tahun 1998 samai tahun 2001.
5.
Drs.
Salim tahun 2002 sampai tahun
2004.
6.
Drs. H. Ikin Asikin Rahmat, M.Ag tahun 2005 sampai tahun 2009.
7.
Drs. H. Asep Badruzzaman tahun 2010 sampai Sekarang
4.
Personil
Berdasarkan KMA Nomor 517 tahun 2001 pasal
4, yang menyatakan bahwa KUA Kecamatan terdiri dari: a) kepala; b) pelaksana,
sesuai dengan kebutuhan rasional dengan tugas: penyelenggaraan statistik,
dokumentasi, surat menyurat, pengurusan surat, kearsipan, pengetikan dan rumah
tangga KUA Kecamatan; bimbingan dan pelayanan nikah rujuk; pengurusan dan
pembinaan kemasjidan, zakat, wakaf, ibadah sosial dan baitul maal; pengembangan
keluarga sakinah dan kependudukan, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan
oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian ditambah dengan tugas
pembinaan, pengawasan, dan pelaporan produk halal yang diamanatkan kepada
Departemen Agama melalui KMA Nomor 518 Tahun 2001. Disusul kemudian dengan
Keputusan Menteri Agama Nomor 371 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ibadah
Haji dan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Nomor D/377
tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,
yang mengamanatkan KUA Kecamatan melakukan bimbingan ibadah haji.[10]
1.
Profil Penyuluh Agama
Penyuluh
agama merupakan bagian dalam seksi Pendidikan Agama Islam Pada Masyarakat dan
Pemberdayaan Masjid (PENAMAS). Di mana PENAMAS sendiri merupakan salah satu
seksi pada Kantor Kementrian Agama Kota Bandung yang mempunyai tugas untuk
melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan Al-Qur’an dan Musabaah
Tilawatil Qur’an, penyuluhan dan lembaga dakwah, siaran dan tamaddun, publikasi
dakwah dan hari besar Islam serta pemberdayaan masjid, yang sesuai dengan KMA
Nomor 373 Tahun 2002 Pasal 95.[11]
Keberadaan
penyuluh agama tersebut dirasakan sangat penting melihat dan mengingat derasnya
arus globalisasi yang berdampak besar dalam kehidupan masyarakat, apalagi para
remaja yang masih memiliki intensitas yang labil dalam pola berpikir dan
prilaku yang ditimbulkannya. Meski tidak jarang, efek positif dan negatif pun
berkembang bersamaan. Satu arah dalam kebaikan seperti fasilitas pendidikan
yang terus berkembang menunjang kecerdasan bangsa, dan satu arah pada kebrutalan
dan ketidakstabilan hidup seperti pergaulan bebas yang semakin merajalela.
Maka kemudian, upaya pembangunan agama sebagai cara untuk
membendung segala aspek negatif yang tidak jarang bertentangan dengan
nilai-nilai agama dan norma masyarakat bagi seluruh lapisan masyarakat
senantiasa berupaya meningkatkan pembangunan dibidang agama, khususnya agama
Islam dalam mensejahterakan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan
pemahaman agama serta kehidupan beragama dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
Bimbingan
dan penyuluhan ini akan selalu sinergi dengan program-program yang dicanangkan
dalam program pembangunan keagamaan dan mata anggaran yang telah ditentukan
dalam Daftar Isian Proyek Anggaran termasuk mensinergikan dengan kebijakan
pemerintah kota Bandung dengan melakukan kerjasama dan kemitraan. Di mana
kesemuanya disesuaikan dengan kondisi objektif dan problematika keagamaan yang
ada di Kabupaten Bandung. Seperti halnya program
penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
2.
Struktur Organisasi
Penyuluh Agama
Gambar 1
Struktur organisasi penyuluh agama
dimulai dari Kantor Urusan Agama
hingga masyarakat sebagai objek pembinaan keagamaan.
3.
Program Kerja Penyuluh
Agama
Menyusun program kerja adalah salah satu
sarana agenda wajib pada setiap organisasi, dalam rangka mewujudkan tujuan yang
jelas apa yang akan dilakukan di kemudian hari pada bidang tertentu, sehingga
bisa di persentasikan seberapa jauh suksesnya suatu organisasi.
Begitu juga dengan penyuluh agama yang pada
dasarnya sebagai salah satu bagian dari Kementrian Agama, sehingga terciptanya
kesamaan visi antara penyuluh agama dan kementrian agama. Berikut adalah
rangkaian program kerja penyuluh agama:[12]
Program
kerja ini terbagi kedalam tiga periode, yaitu:
1.
Mingguan
a)
Cermah rutin di
masjid-masjid yang ada di cileunyi dan bekerja sama dengan PAH (Penyuluh Agama
Honorer) di tiap desa.
b)
Pengajian rutin mingguan
kitab kuning di KUA Cileunyi
2.
Bulanan
a.
Mengadakan pembinaan kepada penyuluh agama honorer (Non-PNS) dari setiap desa
yang jumlahnya 18 orang. Dengan tujuan:
(1)
Silaturrahmi antar
penyuluh agama
(2)
Sharing dan
diskusi membahas masalah yang muncul di masyarakat
(3)
Memeberikan pembinaan dan informasi
tentang perkembangan dari KUA mengenai kebijakan keagamaan yang bersumber dari
Kementrian Agama (kanwil)
- Penyuluh Agama membuka ruang konsultasi untuk masyarakat mengenai:
(1)
Masalah rumah tangga dan
pernikahan
(2)
Penyuluh bekerja sama
dengan penghulu
(3)
Memberikan pengarahan bagi
calon pengantin
(4)
Penyuluh juga mengurusi
acara-acara kegamaan seperti PHBI atau panitia hari besar islam yaitu hari raya
Idul Fitri, Idul Adha, dan hari islam lainnya.
- Penyuluh Agama menyusun kegiatan sendiri yaitu harus mempunyai binaan minimal 4 Majelis ta’lim.
3.
Temporer
a.
Menangani kasus yang
terjadi di masyarakat yang berkenaan dengan agama di kecamatan Cileunyi.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya
tugas dan kewajiban penyuluh agama adalah mengurusi seluruh aspek sosial keagamaan
pada masyarakat, yaitu dari masalah fikih, tauhid, tasawuf, akhlaq, dan qur’an
hadits.
4.
Metode
yang Digunakan Dalam Penyuluhan Agama
Metode yang sering kali dilakukan
dalam penyuluhan agama adalah dengan ceramah dan khutbah, meski tidak jarang
pula dalam bentuk tulisan (buletin). Metode ceramah ini digunakan pula dalam
penyuluhan agama di Kecamatan Cileunyi. Ceramah yang dilakukan
tidak banyak berbeda dengan ceramah-ceramah keagamaan yang sering kita lihat
dalam kehidupan masyarakat sekitar. Hanya saja antara satu penyuluh dengan
penyuluh lainnya terkadang mempunyai perbedaan yang sangat signifikan baik
dalam hal metode penyampaian dan gaya bahasa yang digunakan oleh para penyuluh.
Seperti bentuk pembimbingan ceramah ataupun hanya sharing antara penyuluh
dengan masyarakat,
yang kemudian di aplikasikan dalam bentuk kegiatan bakti sosial.
Jadi
ada dua metode yang digunakan, yaitu:
a.
Ceramah
b.
Kegiatan bakti sosial[13]
B.
Laporan Praktik Penelitian
Profesi Mahasiswa
Praktik penelitian
yang dilakukan selama satu bulan dalam dua kali pertemuan, pertemuan pertemuan
pertama membahas tentang seluk-beluk Kantor Urusan Agama (KUA) khususnya
mengenai peran dan posisi penyuluh agama dalam struktural kantor.
Dari pengamatan
selama satu bulan, pada
pertemuan yang pertama terlihat kurang terbukanya dan tak tampak sikap keramahan dari
pihak kepala KUA tersebut.
Sehingga kami pun
merasa sungkan dan segan dalam melaksanakan mandat almamater kami. Akan tetapi
karena rasa tanggungjawab yang besar dalam benak kami, sehingga kami pun tetap
mencoba melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati.
Selebihnya
dilakukan pula observasi lapangan terhadap salah satu masyarakat yang telah
memberikan kesempatan untuk berbincang lebih dalam terhadap beberapa aspek
kehidupan di sekitar kecamatan. Dan
kami rasa hal ini penting sebagai bahan acuan Kementrian Agama ketika memilih
metode penyuluhan dan sikap yang mesti ditunjukkan ketika melaksanakan
programnya di masyarakat.
Dari hasil analisis yang kami dapatkan dari masyarakat, ini memberikan kesimpulan awal bahwa
dakwah yang dilakukan oleh pihak penyuluh agama kurang ideal. Hal ini berdasarkan beberapa asumsi kekurangan dan
kelebihan dari penyuluh dan
tanggapan peneliti,
bahwa:
(1)
Penyuluh agama terlalu pendiam
(2)
Penyuluh agama terkesan apatis dan
kurang terbuka
(3)
Penyuluh agama kurang bisa membimbing
(4)
Penyuluh agama kurang bisa
mengaplikasikan nilai-nilai terhadap diri penyuluh
(5)
Penyuluh agama terkesan kurang ahli
dalam bidang kepenyuluhan
Dari beberapa asumsi
yang telah dipaparkan di atas, peneliti
tersebut mengemukakan bahwa meskipun kekurangan itu ada, tetapi ada beberapa
kelebihan, yaitu:
(1)
Materi dalam penyuluhan cukup menarik.
(2)
Materi yang diberikan cukup ringan, dan
mampu menjawab tantangan zaman.
(3)
Prestasi pengalaman penyuluh cukup luas
Sehingga kami pun menyimpulkan bahwa dakwah atau
penyuluhan yang dilakukan penyuluh kurang efektif bagi masyarakat yang hidup
pada zaman mutakhir seperti sekarang ini. Karena agama merupakan tihang
berdirinya suatu negara, kalau agamanya jelek maka negaranya pun jelek dan
kalau agamanya baik maka akan baik pula suatu negara.
Adapun
harapan masyarakat terhadap pihak terkait adalah:
(1)
Sebelum mengurusi dan
membimbing masyarakat maka urusilah terlebih dahulu diri penyuluh
(2)
Sering-seringlah
berkomunikasi dengan masyarakat agar penyuluh lebih mengetahui kondisi yang
sebenarnya terjadi di masyarakat.
(3)
Penyuluh agama lebih bisa
merangkul semua kalangan.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Penyuluh
agama adalah sebuah wadah yang didalamnya terdapat beberapa unsur-unsur
organisasi yang dapat menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Dalam
hal ini penyuluh agama mempunyai peran yang sangat penting dalam pemenuhan
hidup manusia, yang mana dalam kasus ini penyuluh agama dapat memberikan
layanan terhadap masyarakat beragama guna memperkuat keimanan dalam dirinya di
era modern ini. Tidak jarang di era modern ini kaum remaja yang tidak mengerti
akan agama, mereka melakukan segala hal dengan menghalalkan segala cara demi
mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Kemudian daripada itu, Sebagaimana
tujuan yang menjadi tugasnya, penyuluh agama ini berkewajiban menyiarkan
syariah islam kepada semua masyarakat guna mempertebal nilai-nilai keislamannya,
supaya mereka mengerti akan batasan-batasan yang terkandung dalam agama.
Tidak
Cuma masalah prilaku saja yang penyuluh agama berikan, akan tetapi tentang
hukum pernikahan pun dibahas didalamnya, mengenai bab waris dan segala hal agar
manusia tidak gelap dalam hidupnya. Tanpa adanya penyuluh agama tidaklah mudah
kita mendapatkan suatu ilmu, mungkin-mungkin saja kita dapat membaca bukunya,
akan tetapi mau tidak mau penyuluh ini sangat di perlukan karena tidak semua
orang bisa membaca. Contohnya anak-anak, dewasa yang tidak mengenal bangku
pendidikan, gelandangan dan lain sebagainya. Maka disinilah pentingnya penyuluh
agama, mereka memberi tahu tentang seluk beluk yang terdapat dalam agama.
Dengan
demikian segala aspek keagamaan dapat membendung segala hal yang bersifat
negative, karena tidak jarang prilaku negative dan positif ini bertolak
belakang dengan norma-norma keagaamaan yang terdapat dalam diri sendiri maupun
masyarakat.
- Saran
“Tidak ada gading yang tak retak”, itulah pepatah
lamanya. Begitu juga kami (peneliti) yang tak luput dari salah dan lupa
sehingga kami pun masih butuh akan bimbingan untuk mengkritisi baik dalam segi
penulisan maupun teori, supaya bisa lebih mendekati kesempurnaan.
Sebab penilitian ini menurut kami cukup
urgen, karena menyangkut kehidupan sosial keagamaan dan kehidupan akademis.
Maka perlu adanya tindak lanjut agar bisa menjadi suatu kritikan positif
terutama bagi pihak terkait.
DAFTAR PUSTAKA
Pals, Daniel, L. Dekontruksi Kebenaran: kritik Tujuh Teori Agama. IRCiSoD,
Yogyakata. 2001.
Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengatar. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada. 2006
O. Setiawan
Juhairi. Pedoman
Penulisan Skirpsi, Tesis, Disertasi. Yrama Widya. Bandung: 2012
Enjang
Muhaemin, Konsep Dasar Teori Ilmu Sosial dan Perubahan, (Bandung: Mimbar
Pustaka, 2011)
Pengertian dan fungsi lembaga
keagamaan, di unduh dari www.wikipedi.org pada rabu 22
januari 2014 pukul 13.15 WIB
Pengertian
Masyarakat, di unduh dari Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Masyarakat di unduh pada
25 januari 2014 pukul 20.30 WIB
Http://retnasuria-w.blogspot.com/2012/09/v-behaviorurldefaultvmlo.
html
di unduh pada rabu 22 januari 2014 pukul 13.15 WIB
Http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial/ diunduh pada sabtu 25 Januari 14 pukul 16.00 WIB
Hasil
wawancara langsung dengan bapak H. Agus Salman, M.Ag sebagai penyuluh agama setempat pada tanggal
2 November 2013 di kediaman penyuluh.
Profil Kantor Urusan Agama
Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, (Bandung: 2013)
Lampiran 1
PROFIL
PENYULUH
Nama : H. Agus Salman, M.Ag.
NIP/NIK : 19750817 200003 1 002
Tempat dan Tanggal Lahir :
Garut, 17 Agustus 1975
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Status Perkawinan : Kawin
Agama : Islam
Golongan / Pangkat : III/d, penata Tk.I
Jabatan : Penyuluh Agama Muda
Satuan Kerja : Kantor Kementrian Agama
Kabupaten Bandung
Alamat : Jl. Adipati Agung, Bale Endah. Kab. Bandung
Alamat Rumah : Kp.Cipadati no 29. Ds.Cinunuk. Kec.Cileunyi. Kab.Bandung
Telepon : 081313755818
RIWAYAT PENDIDIKAN
Tahun Lulus
|
Sekolah/Perguruan
Tinggi
|
Tempat
|
Jurusan
|
1988
|
SDN Margacinta V
|
Garut
|
|
1991
|
Mts Al-Hidayah
|
Garut
|
|
1994
|
MA Darul Ulum
|
Garut
|
Sosial
|
1998
|
IAIN Sunan Gunung Djati Bandung
|
Bandung
|
Dakwah/Kpi
|
2008
|
Pasca Sarjana UIN SGD Bandung
|
Bandung
|
Studi Masyarakat Islam (SMI)
|
RIWAYAT PEKERJAAN
Tahun
|
Jabatan
|
Tempat Tugas
|
Instansi
|
2000-2001
|
CPNS
|
Kecamatan tarogong
|
Kantor departemen agama kabupaten garut
|
2001-2006
|
Penyuluh Agama
|
Kecamatan Tarogong
|
Kantor Departemen Agama Kabuapaten garut
|
2006-2012
|
Penyuluh Agama
|
Kecamatan Ibun
|
Kantor Departemen Agama Kabupaten Bandung
|
2012-
Sekarang
|
Penyuluh Agama
|
Kecamatan Cileunyi
|
Kantor Kementrian Agama Kabupaten
Bandung
|
Lampiran 2
Dokumentasi
Gambar 1. Survey Data ke
Kantor Urusan Agama
Gambar 2. Wawancara Dengan
Pihak Penyuluh
Gambar 3. KUA Kecamatan Cileunyi Kabupaten
Bandung
Gambar
4. Staf KUA Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung
[1] O.
Setiawan Juhairi. Pedoman Penulisan Skirpsi, Tesis,
Disertasi. Yrama Widya. Bandung: 2012 hlm.116
[2] Ibid.,hlm.117
[4] Soekanto,
Soerjono, Sosiologi Suatu Pengatar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
2006 hal. 262
[5] http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial/
diunduh pada sabtu 25 Januari 14 pukul 16.00 WIB
[7] Http://Retnasuria-W.Blogspot.Com/2012/09/V-Behaviorurldefaultvmlo.
Html di unduh pada rabu
22 januari 2014 pukul 13.15 wib
[8] Pengertian dan fungsi lembaga
keagamaan, di unduh dari www.wikipedi.org pada rabu 22 januari 2014 pukul
13.15 WIB
[9] Pengertian Masyarakat, di unduh
dari Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Masyarakat di unduh pada
25 januari 2014 pukul 20.30 WIB
[12] Hasil wawancara langsung dengan bapak
H. Agus Salman, M.Ag sebagai penyuluh
agama setempat pada tanggal 2 November 2013 di kediaman penyuluh.
[13]
Hasil wawancara langsung dengan
bapak H. Agus Salman, M.Ag sebagai
penyuluh agama setempat pada tanggal 2 November 2013 di kediaman penyuluh.
Comments
Post a Comment