Laporan PPM (Praktek Profesi Mahasiswa) Perbandingan Agama UIN Bandung


PERAN AGAMA TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL
(Penelitian Tentang Dakwah Keagamaan Oleh Penyuluh Agama Pada Masyarkat Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung)
Diajukan sebagai Laporan Praktik Profesi Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung



Description: Description: Description: D:\gambar\Logos\nitip\uin.jpg
 








Disusun oleh:
Itmamurridho
1211102009
Imas Siti Masitoh
1211102007
M. Najib Bin Timbol
1211102012
Fathunni’mah
1211102006
Yosep Nursyamsi           1211102016




JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014

LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Praktik Profesi Mahasiswa ini telah disahkan sesuai dengan pedoman Praktik Profesi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama.
Hari                 : Jum’at
Tanggal            : 31 Januari 2014
Diketahui Oleh:
Penyuluh Agama Kementrian Agama,



H. Agus Salman, M.Ag
Dosen Pembimbing,


Mulyadi, M.Hum

Disahkan Oleh:
Ketua Jurusan Perbandingan Agama,


Dr. Deni Miharja, M.Ag


KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Puji syukur kami panjatkan hanya kepada Allah swt, Tuhan semesta alam, yang telah memberikan taufiq dan hidayah kepada hamba-hamba pilihan-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, keluarganya, dan para pengikutnya sampai akhir zaman. Kesejahteraan serta kasih sayang Allah semoga terlimpah ruah kepada kita.
            Laporan Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) ini disusun sebagai pemenuhan kewajiban mahasiswa jurusan Perbandingan Agama dalam hal Praktik Profesi Mahasiswa sesuai dengan tujuan dan sasaran dalam buku panduan Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) yang diberikan oleh pihak Jurusan. Laporan ini berisikan hal-hal terkait dalam praktik, seperti profil penyuluh agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, profil Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, data penyuluh agama sebagai narasumber sekaligus pembina lapangan dalam praktik hingga kondisi objektif dan proses dari praktik profesi itu sendiri.
            Kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami dalam Praktek Profesi Mahasiswa ini. Kepada lembaga yang bersangkutan, kepada pembimbing baik lapangan maupun pembimbing yang jurusan beri kesempatan untuk membimbing kami dalam penyusunan laporan ini.
            Penelitian ini tidak akan luput dari salah, kami selaku peneliti membuka segala macam hal yang bisa menjadikan penelitian selanjutnya bisa lebih baik. Baik itu berupa saran, ataupun kritik yang sifatnya membangun.


Bandung, 25 Januari 2014

Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................ 1
A.    Latar Belakang Masalah ....................................................................................................... 1
B.     Perumusan Masalah .............................................................................................................. 2
C.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian ..................................................................................... 2
D.    Langkah-langkah Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) ............................................     3
1.      Kondisi Objektif Lokasi Praktik .........................................................................     3
2.      Metode Praktik .........................................................................................................     3
3.      Jenis Data ...................................................................................................................     4
4.      Sumber Data .............................................................................................................     4
5.      Tekhnik Pengumpulan Data .................................................................................     4
BAB II TINJAUAN TEORITIS ................................................................................................... 6
A.    Perubahan Sosial ................................................................................................................... 6
B.     Pengertian Agama dan Manfaatnya.................................................................................. 8
C.     Lembaga Kegamaan ............................................................................................................. 11
D.    Pengertian Masyarakat ......................................................................................................... 12
BAB III PEMBAHASAN ................................................................................................................ 14
A.    Profil Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Cileunyi
Kabupaten Bandung.............................................................................................................. 14
1.      Profil Penyuluh Agama................................................................................................. 16
2.      Struktur Organisasi Penyuluh Agama ..................................................................... 17
3.      Program Kerja Penyuluh Agama .............................................................................. 18
4.      Metode yang Digunakan dalam Penyuluhan Agama............................................ 20
B.     Laporan Praktik Lapangan Profesi Mahasiswa ............................................................. 20
BAB IV PENUTUP ........................................................................................................................... 23
A.    Kesimpulan ............................................................................................................................. 23
B.     Saran ......................................................................................................................................... 24
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................................ 25
Lampiran Narasumber ........................................................................................................................ iv
Lampiran Dokumentasi        ............................................................................................................. v
..............................................................................................................................................................
















..............................................................................................................................................................                                                    
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah negara yang mayoritas masyarakatnya adalah memeluk Islam (baca; katanya), disamping lima bentuk kepercayaan lain yan diakui di Indonesia. Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa lain yang notabene sebagai negara maju, yaitu maju dalam segi ilmu pengetahuan pada khususnya. Serta berbagai kelebehin yang mungkin tidak bisa disebutkan satu persatu yang dimiliki oleh bangsa ini. Indonesia adalah negara hukum yang notabene mempunyai tujuan kesejahteraan dan keadilan. Dengan begitu banyak lembaga pemerintahan yang menjurus ke dalam berbagai aspek sosial masyarakat Indonesia.
Namun disamping itu, pada akhir-akhir ini, siaran-siaran berita televisi dilanda dengan berbagai macam isu ketidakjujuran atau yang biasa disapa dengan “KKN” atau Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Bukankah banyak bentuk bahasa agama yang menyajikan dan menyampaikan tentang nilai-nilai kebenaran, bukankah dari beragama akan lahir sebuah perilaku baik.
Maka kami rasa perlu mengetahui lebih dalam mengapa itu semua bisa terjadi pada masyarakat yang mayoritas islam dan meninjau kembali bagaimana dakwah keagamaan yang dilakukan oleh penyuluh agama. Baik itu peran, metode, apa yang digunakan serta tema apa saja yang dismpaikan.
Melalui Praktik Profesi Mahasiswa (PPM) ini, mudah-mudahan bisa menjadi alternative solusi bagi pihak terkait maupun peneliti.
Karena praktek profesi ini merupakan cermin yang melihat tentang adanya perbedaan aspek-aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi termasuk hubungan eratnya, khususnya pengajaran dan penelitian. Jurusan Perbandingan Agama berusaha mencetak sarjana-sarjana yang terampil (memiliki life skill), berwawasan luas, peka, dan memiliki analisis yang tajam sesuai dengan visi jurusannya sebagaimana tercermin dalam mata kuliah di jurusan ini. Dengan demikian, diperlukan adanya latihan implementasi pengetahuan yang bersifat teoritis dalam bentuk praktik secara professional. Lebih jauh, diharapkan keahlian tersebut akan menjadi bekal dan profesi bagi mahasiswa (lulusan) di kemudian hari.
  1. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah dari laporan Praktek Profesi Mahasiswa yang berupa penelitian dalam bidang penyuluhan agama ini adalah:
1.      Bagaimana peran penyuluh agama terhadap masyarakat ?
2.      Bagaimana metode dakwah yang dilakukan penyuluh agama?
3.      Tema apa saja yang disampaikan oleh penyuluh kepada masyarakat?
  1. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan diadakannya laporan Praktek Profesi Mahasiswa ini adalah untuk:
1.      Mengetahui peran penyuluh agama terhadap masyarakat
2.      Mengetahui metode dakwah yang dilakukan penyuluh agama
3.      Mengetahui tema apa saja yang disampaikan oleh penyuluh kepada masyarakat
Kami berharap laporan Praktek Profesi Mahasiswa ini memberikan manfaat dan kegunaan baik dalam akademik maupun sosial.
1.      Dalam kegunaan di bidang akademik, kami berharap penelitian ini bisa memperkaya ilmu pengetahuan kita, terutama dalam aspek keagamaan. Dan juga bisa dijadikan sebuah sumbangsi mewujudkan fakultas ushuluddin sebagai pelopor pembaharu dalam bidang penelitian.
2.      Adapun dalam kaitannya di bidang sosial, kami sangat berharap penelitian ini bisa dijadikan salah satu rujukan dalam metode dakwah. Begitu juga bisa menjadi jalan pemecah kebuntuan dari fenomena sosial yang terjadi pada sekarang ini.
Maka dari itu, salah satu tujuan laporan Praktek Profesi Mahasiswa ini adalah memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa agama ada adalah tiada lain untuk menyempurnakan moral manusia.
Selain dari kedua manfaat tersebut, ada pula manfaat secara praktik bagi penyuluh atau lembaga (KUA Cileunyi Kabupaten Bandung), diantaranya:
a.      Sebagai bahan evaluasi atas semua program kerja
b.      Sebagai bahan pertimbangan ulang atas kinerja program penyuluhan atas beberapa hal, seperti: metode dakwah, tema penyuluhan dan lain sebagainya.
  1. Langkah-langkah Praktik Profesi Mahasiswa (PPM)
1.                Kondisi Objektif Lokasi Praktik
Lokasi praktik berlangsung pada masyarakat Cileunyi. Lokasi ini merupakan salah satu objek penyuluhan yang dilakukan oleh Kementrian Agama kabupaten Bandung melalui penyuluh agama setempat dan  PAH (Penyuluh Agama Honorer) yang dikomandoi oleh penyuluh kecamatan.
2.                Metode Praktik
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Secara harfiah metode deskriptif merupakan metode penelitian yang menjelaskan secara terperinci mengenai objek-objek penelitian yang dikaji oleh peneliti. Menurut Hadari Nawawi, bahwa metode deskriptif adalah cirinya seperti mamusatkan perhatian pada masalah-masalah yang ada pada saat penelitian dilakukan atau masalah yang diselidiki sebagaimana adanya serta diiringi dengan interpretasi rasional yang adequat. Caranya dengan mengumpulkan, dan menganalisa data-data yang ada kaitannya dengan objek kajian.[1]

3.                Jenis Data
Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif yaitu data yang terdiri dari tindakan, kata-kata atau data tertulis seperti dokumen dan lain-lain yang relevan dengan pokok masalah yang dibahas, sebagai berikut:
1.      Profil Kantor Urusan Agama (KUA) Cileunyi Kabupaten Bandung
2.      Proses praktik yang dilakukan selama satu bulan dengan jadwal yang disesuaikan, berupa penelitian penyuluh agama Kementrian Agama Kota Bandung dan keikutsertaan praktiker termasuk aspek lain yang mendukung selama praktik.
4.                Sumber Data
Menurut sifatnya sumber data dalam penelitian ini terdiri dari dua sumber yaitu sumber primer dan sumber sekunder. [2]
1.      Data primer adalah sumber pokok dan utama atau tangan pertama. Sumber primer penelitian diambil observasi langsung di KUA Cileunyi Kabupaten Bandung.
2.      Data sekunder adalah sumber tambahan atau suplemen, atau juga tangan kedua. Sumber sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku bacaan dan dokumentasi yang berkaitan dan mendukung dalam pembahasan yang penulis teliti yakni buku-buku yang berkaitan penelitian dan juga teori yang digunakan.
5.                Tekhnik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data primer diperoleh dari masyarakat dan Penyuluh Agama dengan menggunakan observasi, serta wawancara mendalam. Sedangkan untuk data yang bersifat data sekunder seperti teori, pandangan-pandangan, hasil penelitian, buku dan catatan-catatan digunakan studi dokumentasi dan kepustakaan.
1.      Obsevasi langsung, dilakukan untuk memperoleh data secara langsung dari sumber data primer, khususnya untuk melihat situasi lokasi, suasana kehidupan dan perilaku-perilaku subjek penelitian yang teramati lainnya.
2.      Wawancara, teknik wawancara baik terstruktur maupun tidak tersrtuktur dilakukan terutama untuk mengetahui pandangan, pendapat, keterangan atau kenyataan-kenyataan yang dilihat dan dialami oleh responden dan informan. Wawancara dilakukan baik secara langsung (tatap muka) maupun secara tidak langsung (lewat telepon).
Studi kepustakaan atau dokumentasi. Ini dilakukan terutama untuk melengkapi dan menguatkan data yang diperoleh baik dari hasil angket, maupun wawancara. Disamping untuk kepentingan yang bersifat teoritis, guna memperoleh kejelasan dan masukan atas masalah penelitian yang dibahas.

BAB II
TINJAUAN TEORITIS
  1. Perubahan Sosial
Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur atau tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.[3]
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding­an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru­bahan.[4]
Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng­alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.[5]
Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa sebenarnya perubahan sosial tersebut, adalah sebagai berikut :
  1. William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
  2. Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
  3. MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahan perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
  4. JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
  5. Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.[6]
  1. Pengertian Agama dan Manfaatnya
Secara fundamental terdapat perbedaan yang tajam antara ilmu, teknologi, dan agama dalam wilayah fungsionalnya. Kebutuhan mutlak, penting, dan urgen manusia terhadap agama disebabkan adanya perkara-perkara yang tidak dapat atau mustahil dicapai oleh manusia melalui akal, indera lahiriah, dan pengalaman hidupnya. Keterbatasan alat epistemologi dan pengetahuan manusia ini juga diakui dan ditegaskan oleh akal manusia sendiri dan kitab suci al-Quran pun secara langsung dan jelas mengungkapkan kenyataan ini, “Dia mengajarkan kepada Kalian apa-apa yang tidak dapat Kalian ketahui.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 239).
Fakta ini menetapkan bahwa manusia mustahil mencapai dan mengetahui sesuatu yang akan menjamin kebutuhan hakiki ruhaninya sedemikian sehingga menyebabkannya tidak lagi perlu dan butuh kepada agama Ilahi (Islam).[7]
Agama Islam memiliki tiga program dan fungsi yang mewakili tiga bentuk hubungan manusia, antara lain:
1)     Hubungan manusia dengan dirinya sendiri
2)     Hubungan manusia dengan yang lain (masyarakat dan alam)
3)     Hubungan manusia dengan Tuhannya.
Dengan melihat solusi Islam pada ketiga pola hubungan manusia tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Islam memperhatikan dan membangun dimensi-dimensi duniawi dan ukhrawi manusia, jasmani dan ruhaninya, dan lahir dan batinnya, serta hati dan akalnya. Solusi Islam yang sangat luas ini tidak dapat diharapkan dan diemban oleh ajaran-ajaran yang murni buatan manusia, karena ilmu dan pengetahuan yang dihasilkan oleh manusia itu sendiri hingga sekarang ini belum dapat mengklaim telah mengenal dimensi-dimensi eksistensi manusia secara komprehensif dan terperinci sehingga dapat menjamin, merancang, dan mengontruksi secara lengkap program-program untuk kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat manusia.  Meski ilmu, pengetahuan, dan teknologi modern telah memberikan manfaat bagi manusia, namun manfaat dan fungsi ini hanyalah sebatas memberikan efektifitas, efisiensi, dan kemudahan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani-lahiriahnya. Ilmu dan teknologi modern itu tidak mampu mencipta suatu bangunan filsafat yang utuh dan komprehensif dalam menawarkan program-program yang efektif dan efisien lebih diperlukan oleh manusia dan menjawab segenap kebutuhan jasmani dan ruhaninya. Memang Islam telah memberikan wewenang kepada manusia untuk merancang sendiri alat-alat yang efektif dan efisien untuk memudahkan kehidupan jasmaninya. Sementara Islam mengemban dan bertanggung jawab terhadap perkara-perkara diluar batas-batas kemampuan ilmu dan teknologi untuk memikulnya.
Program-program dan hukum-hukum Islam semakin berkembang dan luas seirama dengan perkembangan ilmu, teknologi, kebutuhan manusia yang melahirkan tema-tema baru yang menuntut penyelesaiannya. Hukum-hukum baru ini akan ditetapkan dan dihasilkan dari sumber-sumber fikih Islam yang lengkap melalui suatu proses ijtihad, dengan demikian, tidak ada lagi keraguan bahwa Islam dan hukum-hukumnya tidak mampu sejalan dengan perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan-kebutuhan manusia di masa modern ini.
Jika benar bahwa perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan manusia tidak lagi memerlukan agama, maka setelah melewati satu atau beberapa abad lahirnya Islam, niscaya manusia telah menegaskan ketidakbutuhannya kepada agama dan meniti jalan kehidupannya hanya dengan capaian-capaian akal-pikirannya. Sejarah kontemporer adalah sebaik-baiknya dalil dan argumen terhadap ketidakbenaran perkara ini. Manusia bukan hanya tidak bisa melepaskan kebutuhannya kepada agama, melainkan pasca zaman kebangkitan anti agama (baca: zaman Renaisans) yang melahirkan banyak pengalaman-pengalaman pahit dari krisis kemanusiaan, pada masa kini, manusia semakin dekat kepada ajaran-ajaran religius dan merasakan kebutuhannya kepada nilai-nilai suci agama yang semakain mendalam.

Adapun peran agama di dalam perkembangan masyarakat, antara lain:
  1. Agama sebagia motivtor, agama di sini adalah sebagai penyemangat seseorang maupun kelompok dalam mencapai cita-citanya di dalam seluruh aspek kehidupan.
  2. Agama sebagai creator dan inovator, mendorong semangat untuk bekerja kreatif dan produktif untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan akhirat yang lebih baik pula.
  3. Agama sebagai integrator, di sini agama sebagai yang mengintegrasikan dan menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai orang-seorang maupun sebagai anggota masyarakat.
  4. Agama sebagai sublimator, masksudnya adalah agama sebagai mengadukan dan mengkuduskan segala perbuatan manusia.
  5. Agama sebagai sumber inspirasi budaya bangsa, khususnya Indonesia.

Agama pada era modern memandang dari perspektif Islam, modernitas dalam kehidupan kita sat ini adalah impor dari dunia Barat yang memiliki sistem nilai logika. Perkembangan tersendiri, yang di dalamya mungkin terdapat unsur yang singkronkan saling melengkapi yang besifat universal. Dalam bentuknya yang positif umat Islampun mengakui ”hutang budi’ mereka kepada Barat, terutama dalam mengikis kungkungan tradisionalisme, kemudian menerima tatanan baru yang mendorong untuk melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan zaman di lingkungan masing-masing. Letak ditemanya : umat Islam kehilangan jati diri dalam melihat tatanan yang serba asing kemudian menempatkan secara proporsional baik sebagai ”kawan” maupun sebagai ”lawan”.
Dua tugas pokok umat Islam yang peling mendesak utnuk diaktualisasikan :
1.      Upaya menganalisasikan ajaran Islam dalam jabat an yang lebih kokret dan dapat diterapkan dalam realitas hidup keseharian. Ilslam harus bisa dipahami oleh segenap lapisan masyarakat.
2.      Realitas hidup itu sendiri harusnya menjadi sumber motivasi yang menantang agar untuk semakin memanusia.
  1. Lembaga Keagamaan
1.      Pengertian Lembaga Keagamaan
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.
Masing-masing agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan,[8] yaitu:
  1. Islam    : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
  3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
  4. Hindu   : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
  5. Budha  : Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI)
2.      Fungsi Lembaga Keagamaan
Lembaga keagamaan yang ada di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai berikut:
a.      Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan.
b.      Memelihara dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
c.      Memelihara dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan.
d.      Mewakili umat dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama dengan umat beragama lain.
e.      Menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada umat.
f.       Wahana silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
  1. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.[9]
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Unsur-unsur suatu masyarakat
a)      Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b)     Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c)      adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.



BAB III
PEMBAHASAN
A.    Profil Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung
1.      Kondisi Objektif KUA Kecamatan Cileunyi
Visi, Misi dan Tupoksi
Mengacu pada visi dan misi Kemenag Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 2 tahun 2010:
Visi:
“Menjadi Pelopor, inspirator, motivator, dan pelayan terbaik dalam menerapkan nilai-nilai agama Islam dimasyarakat agar terwujud masyarakat Cileunyi yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATHIN”
Misi:
1)     Meningkatkan kualitas penyajikan data dan informasi keagamaan;
2)     Meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan beragama;
3)     Meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di kecamatan Cileunyi
4)     Meningkatkan kualitas Pelayanan Bimbingan Manasik Haji;
5)     Mewujudkan tatakelola administrasi yang bersih dan berwibawa.
6)     Mengharmonisasi kemitraan antar lembaga-lembaga keagamaan Islam dan dengan lembaga-lembaga keagamaan lainnya (Harmonisasi Lembaga).
Motto :
CEPAT,  DAPAT.
Tugas Pokok:
Sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 1988 jo KMA Nomor 18 Tahun 1975 jo KMA Nomor 517 Tahun 2001, Kantor Urusan Agama mempunyai  “Melaksanakan sebahagian tugas Kantor Dep. Agama Kab/Kot di bidang URUSAN AGAMA ISLAM dalam wilayah Kecamatan”
Fungsi:
Berdasarkan KMA 517 Tahun 2001, KUA mempunyai fungsi : “Menyelengarakan (mengurus) statistik & dokumentasi, surat-menyurat, kearsipan, pencatatan NR, pembinaan masjid, zakat, wakaf, baitul maal & Ibsos, kependudukan, keluarga sakinah.
2.      Letak Geografis
KUA Kecamatan Cileunyi, berdiri di atas lahan seluas 195m2, dengan Status Tanah Wakaf dari Yayasan Al-Hasan dengan Sertifikat Nomor:10.14.06.1.00669----AIW Nomor: W.22/IX/2005.
Dengan luas bangunan 135 m2. Kemudian terbagi menjadi 6 ruangan, yaitu : Ruang Kepala, Ruang Resepsionis, Balai Nikah, Ruang penghulu dan Staf, Ruang Komputer,  Toilet.
Secara Geografis KUA Kecamatan Cileunyi berdiri di Jl. Jalan Galumpit No. 04 Desa Cileunyi Kulon Kec. Cileunyi, dengan batas letak kantor:
Utara               :  Tanah Sawah
Selatan             :  Tanah Yayasan Ar-Raudloh
Barat                :  Tanah Yayasan Ar-Raudloh
Timur              :  Jalan
Wilayah Kerja  KUA Kecamatan Cileunyi meliputi :    6 Desa  dengan luas  2831.50Ha, yaitu:  Desa Cileunyi Wetan, Desa Cileunyi Kulon, Desa Cimekar, Desa Cinunuk, Desa Cibiru Wetan, Desa CIbiru Hilir.
Sedangkan Secara geografis, Kecamatan Cileunyi berbatasan:
-        Utara dengan Kecamatan Rancaekek
-        Selatan dengan Kecamatan Cibiru Kota Bandung
-        Timur dengan Kecamatan Cibiru Kota Bandung
-        Barat dengan Kecamatan Jatinangor
3.      Kepemimpinan
1.      Mulai terbentuk perwakilan KUA Kecamatan Cileunyi pada tahun 1986 dikepalai oleh Drs. Muchsin dengan masa jabatan dari tahun 1986 sd. Tahun 1990.
2.      Definitif KUA Kecamatan CIleunyi pada Tahun 1991 dengan Kepala H. Asep Junaedi yang memimpin sampai tahun 1993.
3.      Enjang Erawan tahun 1994 sampai tahun 1997.
4.      Drs. H. Ade Sa’roni tahun 1998 samai tahun 2001.
5.      Drs. Salim tahun 2002 sampai tahun 2004.
6.      Drs. H. Ikin Asikin Rahmat, M.Ag tahun 2005 sampai tahun 2009.
7.      Drs. H. Asep Badruzzaman tahun 2010 sampai Sekarang

4.      Personil
Berdasarkan KMA Nomor 517 tahun 2001 pasal 4, yang menyatakan bahwa KUA Kecamatan terdiri dari: a) kepala; b) pelaksana, sesuai dengan kebutuhan rasional dengan tugas: penyelenggaraan statistik, dokumentasi, surat menyurat, pengurusan surat, kearsipan, pengetikan dan rumah tangga KUA Kecamatan; bimbingan dan pelayanan nikah rujuk; pengurusan dan pembinaan kemasjidan, zakat, wakaf, ibadah sosial dan baitul maal; pengembangan keluarga sakinah dan kependudukan, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian ditambah dengan tugas pembinaan, pengawasan, dan pelaporan produk halal yang diamanatkan kepada Departemen Agama melalui KMA Nomor 518 Tahun 2001. Disusul kemudian dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 371 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Nomor D/377 tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengamanatkan KUA Kecamatan melakukan bimbingan ibadah haji.[10]

1.      Profil Penyuluh Agama
Penyuluh agama merupakan bagian dalam seksi Pendidikan Agama Islam Pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid (PENAMAS). Di mana PENAMAS sendiri merupakan salah satu seksi pada Kantor Kementrian Agama Kota Bandung yang mempunyai tugas untuk melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan Al-Qur’an dan Musabaah Tilawatil Qur’an, penyuluhan dan lembaga dakwah, siaran dan tamaddun, publikasi dakwah dan hari besar Islam serta pemberdayaan masjid, yang sesuai dengan KMA Nomor 373 Tahun 2002 Pasal 95.[11]
Keberadaan penyuluh agama tersebut dirasakan sangat penting melihat dan mengingat derasnya arus globalisasi yang berdampak besar dalam kehidupan masyarakat, apalagi para remaja yang masih memiliki intensitas yang labil dalam pola berpikir dan prilaku yang ditimbulkannya. Meski tidak jarang, efek positif dan negatif pun berkembang bersamaan. Satu arah dalam kebaikan seperti fasilitas pendidikan yang terus berkembang menunjang kecerdasan bangsa, dan satu arah pada kebrutalan dan ketidakstabilan hidup seperti pergaulan bebas yang semakin merajalela.
Maka kemudian, upaya pembangunan agama sebagai cara untuk membendung segala aspek negatif yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat bagi seluruh lapisan masyarakat senantiasa berupaya meningkatkan pembangunan dibidang agama, khususnya agama Islam dalam mensejahterakan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama serta kehidupan beragama dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
Bimbingan dan penyuluhan ini akan selalu sinergi dengan program-program yang dicanangkan dalam program pembangunan keagamaan dan mata anggaran yang telah ditentukan dalam Daftar Isian Proyek Anggaran termasuk mensinergikan dengan kebijakan pemerintah kota Bandung dengan melakukan kerjasama dan kemitraan. Di mana kesemuanya disesuaikan dengan kondisi objektif dan problematika keagamaan yang ada di Kabupaten Bandung. Seperti halnya program penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
2.      Struktur Organisasi Penyuluh Agama












Gambar 1
Struktur organisasi penyuluh agama dimulai dari Kantor Urusan Agama hingga masyarakat sebagai objek pembinaan keagamaan.

3.      Program Kerja Penyuluh Agama
Menyusun program kerja adalah salah satu sarana agenda wajib pada setiap organisasi, dalam rangka mewujudkan tujuan yang jelas apa yang akan dilakukan di kemudian hari pada bidang tertentu, sehingga bisa di persentasikan seberapa jauh suksesnya suatu organisasi.
Begitu juga dengan penyuluh agama yang pada dasarnya sebagai salah satu bagian dari Kementrian Agama, sehingga terciptanya kesamaan visi antara penyuluh agama dan kementrian agama. Berikut adalah rangkaian program kerja penyuluh agama:[12]
Program kerja ini terbagi kedalam tiga periode, yaitu:
1.      Mingguan
a)      Cermah rutin di masjid-masjid yang ada di cileunyi dan bekerja sama dengan PAH (Penyuluh Agama Honorer) di tiap desa.
b)     Pengajian rutin mingguan kitab kuning di KUA Cileunyi
2.      Bulanan
a. Mengadakan pembinaan kepada penyuluh agama honorer (Non-PNS) dari setiap desa yang jumlahnya 18 orang. Dengan tujuan:
(1)   Silaturrahmi antar penyuluh agama
(2)   Sharing dan diskusi membahas masalah yang muncul di masyarakat
(3)   Memeberikan pembinaan dan informasi tentang perkembangan dari KUA mengenai kebijakan keagamaan yang bersumber dari Kementrian Agama (kanwil)
    1. Penyuluh Agama membuka ruang konsultasi untuk masyarakat mengenai:
(1)   Masalah rumah tangga dan pernikahan
(2)   Penyuluh bekerja sama dengan penghulu
(3)   Memberikan pengarahan bagi calon pengantin
(4)   Penyuluh juga mengurusi acara-acara kegamaan seperti PHBI atau panitia hari besar islam yaitu hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari islam lainnya.
    1. Penyuluh Agama menyusun kegiatan sendiri yaitu harus mempunyai binaan minimal 4 Majelis ta’lim.
3.      Temporer
a.      Menangani kasus yang terjadi di masyarakat yang berkenaan dengan agama di kecamatan Cileunyi.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tugas dan kewajiban penyuluh agama adalah mengurusi seluruh aspek sosial keagamaan pada masyarakat, yaitu dari masalah fikih, tauhid, tasawuf, akhlaq, dan qur’an hadits.
4.      Metode yang Digunakan Dalam Penyuluhan Agama
Metode yang sering kali dilakukan dalam penyuluhan agama adalah dengan ceramah dan khutbah, meski tidak jarang pula dalam bentuk tulisan (buletin). Metode ceramah ini digunakan pula dalam penyuluhan agama di Kecamatan Cileunyi. Ceramah yang dilakukan tidak banyak berbeda dengan ceramah-ceramah keagamaan yang sering kita lihat dalam kehidupan masyarakat sekitar. Hanya saja antara satu penyuluh dengan penyuluh lainnya terkadang mempunyai perbedaan yang sangat signifikan baik dalam hal metode penyampaian dan gaya bahasa yang digunakan oleh para penyuluh. Seperti bentuk pembimbingan ceramah ataupun hanya sharing antara penyuluh dengan masyarakat, yang kemudian di aplikasikan dalam bentuk kegiatan bakti sosial.
Jadi ada dua metode yang digunakan, yaitu:
a.      Ceramah
b.      Kegiatan bakti sosial[13]
B.    Laporan Praktik Penelitian Profesi Mahasiswa
Praktik penelitian yang dilakukan selama satu bulan dalam dua kali pertemuan, pertemuan pertemuan pertama membahas tentang seluk-beluk Kantor Urusan Agama (KUA) khususnya mengenai peran dan posisi penyuluh agama dalam struktural kantor.
Dari pengamatan selama satu bulan, pada pertemuan yang pertama terlihat kurang terbukanya dan tak tampak sikap keramahan dari pihak kepala KUA tersebut. Sehingga kami pun merasa sungkan dan segan dalam melaksanakan mandat almamater kami. Akan tetapi karena rasa tanggungjawab yang besar dalam benak kami, sehingga kami pun tetap mencoba melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati.
Selebihnya dilakukan pula observasi lapangan terhadap salah satu masyarakat yang telah memberikan kesempatan untuk berbincang lebih dalam terhadap beberapa aspek kehidupan di sekitar kecamatan. Dan kami rasa hal ini penting sebagai bahan acuan Kementrian Agama ketika memilih metode penyuluhan dan sikap yang mesti ditunjukkan ketika melaksanakan programnya di masyarakat.
Dari hasil analisis yang kami dapatkan dari masyarakat, ini memberikan kesimpulan awal bahwa dakwah yang dilakukan oleh pihak penyuluh agama kurang ideal. Hal ini berdasarkan beberapa asumsi kekurangan dan kelebihan dari penyuluh dan tanggapan peneliti, bahwa:
(1)   Penyuluh agama terlalu pendiam
(2)   Penyuluh agama terkesan apatis dan kurang terbuka
(3)   Penyuluh agama kurang bisa membimbing
(4)   Penyuluh agama kurang bisa mengaplikasikan nilai-nilai terhadap diri penyuluh
(5)   Penyuluh agama terkesan kurang ahli dalam bidang kepenyuluhan
Dari beberapa asumsi yang telah dipaparkan di atas, peneliti tersebut mengemukakan bahwa meskipun kekurangan itu ada, tetapi ada beberapa kelebihan, yaitu:
(1)   Materi dalam penyuluhan cukup menarik.
(2)   Materi yang diberikan cukup ringan, dan mampu menjawab tantangan zaman.
(3)   Prestasi pengalaman penyuluh cukup luas
Sehingga kami pun menyimpulkan bahwa dakwah atau penyuluhan yang dilakukan penyuluh kurang efektif bagi masyarakat yang hidup pada zaman mutakhir seperti sekarang ini. Karena agama merupakan tihang berdirinya suatu negara, kalau agamanya jelek maka negaranya pun jelek dan kalau agamanya baik maka akan baik pula suatu negara.
            Adapun harapan masyarakat terhadap pihak terkait adalah:
(1)   Sebelum mengurusi dan membimbing masyarakat maka urusilah terlebih dahulu diri penyuluh
(2)   Sering-seringlah berkomunikasi dengan masyarakat agar penyuluh lebih mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
(3)   Penyuluh agama lebih bisa merangkul semua kalangan.












BAB IV
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Penyuluh agama adalah sebuah wadah yang didalamnya terdapat beberapa unsur-unsur organisasi yang dapat menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Dalam hal ini penyuluh agama mempunyai peran yang sangat penting dalam pemenuhan hidup manusia, yang mana dalam kasus ini penyuluh agama dapat memberikan layanan terhadap masyarakat beragama guna memperkuat keimanan dalam dirinya di era modern ini. Tidak jarang di era modern ini kaum remaja yang tidak mengerti akan agama, mereka melakukan segala hal dengan menghalalkan segala cara demi mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Kemudian daripada itu, Sebagaimana tujuan yang menjadi tugasnya, penyuluh agama ini berkewajiban menyiarkan syariah islam kepada semua masyarakat guna mempertebal nilai-nilai keislamannya, supaya mereka mengerti akan batasan-batasan yang terkandung dalam agama.
Tidak Cuma masalah prilaku saja yang penyuluh agama berikan, akan tetapi tentang hukum pernikahan pun dibahas didalamnya, mengenai bab waris dan segala hal agar manusia tidak gelap dalam hidupnya. Tanpa adanya penyuluh agama tidaklah mudah kita mendapatkan suatu ilmu, mungkin-mungkin saja kita dapat membaca bukunya, akan tetapi mau tidak mau penyuluh ini sangat di perlukan karena tidak semua orang bisa membaca. Contohnya anak-anak, dewasa yang tidak mengenal bangku pendidikan, gelandangan dan lain sebagainya. Maka disinilah pentingnya penyuluh agama, mereka memberi tahu tentang seluk beluk yang terdapat dalam agama.
Dengan demikian segala aspek keagamaan dapat membendung segala hal yang bersifat negative, karena tidak jarang prilaku negative dan positif ini bertolak belakang dengan norma-norma keagaamaan yang terdapat dalam diri sendiri maupun masyarakat.



  1. Saran
“Tidak ada gading yang tak retak”, itulah pepatah lamanya. Begitu juga kami (peneliti) yang tak luput dari salah dan lupa sehingga kami pun masih butuh akan bimbingan untuk mengkritisi baik dalam segi penulisan maupun teori, supaya bisa lebih mendekati kesempurnaan.
Sebab penilitian ini menurut kami cukup urgen, karena menyangkut kehidupan sosial keagamaan dan kehidupan akademis. Maka perlu adanya tindak lanjut agar bisa menjadi suatu kritikan positif terutama bagi pihak terkait.




 DAFTAR PUSTAKA

Pals, Daniel, L. Dekontruksi Kebenaran: kritik Tujuh Teori Agama. IRCiSoD, Yogyakata. 2001.
Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengatar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2006
O. Setiawan Juhairi. Pedoman Penulisan Skirpsi, Tesis, Disertasi. Yrama Widya. Bandung: 2012
Enjang Muhaemin, Konsep Dasar Teori Ilmu Sosial dan Perubahan, (Bandung: Mimbar Pustaka, 2011)
Pengertian dan fungsi lembaga keagamaan, di unduh dari www.wikipedi.org pada rabu 22 januari 2014 pukul 13.15 WIB
Pengertian Masyarakat, di unduh dari  Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Masyarakat di unduh pada 25 januari 2014 pukul 20.30 WIB
Http://retnasuria-w.blogspot.com/2012/09/v-behaviorurldefaultvmlo. html di unduh pada rabu 22 januari 2014 pukul 13.15 WIB
Http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial/ diunduh pada sabtu 25 Januari 14 pukul 16.00 WIB
Hasil wawancara langsung dengan bapak H. Agus Salman, M.Ag  sebagai penyuluh agama setempat pada tanggal 2 November 2013 di kediaman penyuluh.
Profil Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, (Bandung: 2013)








Lampiran 1
PROFIL PENYULUH
Nama                                          :  H. Agus Salman, M.Ag.
NIP/NIK                                   :  19750817 200003 1 002
Tempat dan Tanggal Lahir          :  Garut, 17 Agustus 1975
Jenis Kelamin                             :  Laki-Laki
Status Perkawinan                       :  Kawin
Agama                                        :  Islam           
Golongan / Pangkat                   :  III/d, penata Tk.I
Jabatan                                       :   Penyuluh Agama Muda    
Satuan Kerja                               :   Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung
Alamat                                       :  Jl. Adipati Agung, Bale Endah. Kab. Bandung
Alamat Rumah                           :  Kp.Cipadati no 29. Ds.Cinunuk. Kec.Cileunyi. Kab.Bandung        
Telepon                                      :  081313755818

RIWAYAT PENDIDIKAN
Tahun Lulus
Sekolah/Perguruan Tinggi
Tempat
Jurusan
1988
SDN Margacinta V
Garut

1991
Mts Al-Hidayah                     
Garut

1994
MA Darul Ulum
Garut
Sosial
1998
IAIN Sunan Gunung Djati Bandung
Bandung
Dakwah/Kpi
2008
Pasca Sarjana UIN SGD Bandung
Bandung
Studi Masyarakat Islam (SMI)


RIWAYAT PEKERJAAN
Tahun
Jabatan
Tempat Tugas
Instansi
2000-2001
CPNS
Kecamatan tarogong
Kantor departemen agama kabupaten garut
     2001-2006
Penyuluh Agama
Kecamatan Tarogong
Kantor Departemen Agama Kabuapaten garut
2006-2012
Penyuluh Agama
Kecamatan Ibun
Kantor Departemen  Agama Kabupaten Bandung
     2012-       
     Sekarang
Penyuluh Agama
Kecamatan Cileunyi
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung
                         







Lampiran 2
Dokumentasi
Description: Description: Description: F:\ \PPM\survei 1.jpg








 


Description: Description: Description: H:\ass.jpgGambar 1. Survey Data ke Kantor Urusan Agama









Gambar 2. Wawancara Dengan Pihak Penyuluh


Description: Description: Description: DSCN0011.JPG
 











Description: Description: Description: F:\DCIM\100NIKON\DSCN0062.JPGGambar 3. KUA Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung










Gambar 4. Staf KUA Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung




[1] O. Setiawan Juhairi. Pedoman Penulisan Skirpsi, Tesis, Disertasi. Yrama Widya. Bandung: 2012 hlm.116
[2] Ibid.,hlm.117
[3] Enjang Muhaemin, Konsep Dasar Teori Ilmu Sosial dan Perubahan, (Bandung: Mimbar Pustaka, 2011)
[4] Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengatar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2006 hal. 262
[5] http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial/ diunduh pada sabtu 25 Januari 14 pukul 16.00 WIB
[6] Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengatar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2006 hal. 261
[7] Http://Retnasuria-W.Blogspot.Com/2012/09/V-Behaviorurldefaultvmlo. Html di unduh pada rabu 22 januari 2014 pukul 13.15 wib
[8] Pengertian dan fungsi lembaga keagamaan, di unduh dari www.wikipedi.org pada rabu 22 januari 2014 pukul 13.15 WIB
[9] Pengertian Masyarakat, di unduh dari  Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Masyarakat di unduh pada 25 januari 2014 pukul 20.30 WIB
[10] Profil Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, (Bandung: 2013) hal. 10
[11]Profil Kementrian Agama Kota Bandung, (Bandung: Kementrian Agama Kota Bandung, 2012), hlm 65.
[12] Hasil wawancara langsung dengan bapak H. Agus Salman, M.Ag  sebagai penyuluh agama setempat pada tanggal 2 November 2013 di kediaman penyuluh.
[13] Hasil wawancara langsung dengan bapak H. Agus Salman, M.Ag  sebagai penyuluh agama setempat pada tanggal 2 November 2013 di kediaman penyuluh.

Comments

Popular posts from this blog

[View 45+] アンテナ 壁付け 金具